PJ Bupati Nganjuk Dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Serahkan Sarana Oprasional Kebersihan di Pasar Wage Baru Nganjuk

 

Inside News | Nganjuk – Penyerahkan bantuan sarana operasional kebersihan pasar kendaraan roda tiga, tempat sampah dan gerobak sampah serta bantuan usaha perdagangan penataan warung/toko kelontong, Rabu (13/12/2023) di Halaman Pasar Wage Baru Kabupaten Nganjuk.

Melalui pemberian bantuan ini, Sri Handoko Taruna berharap akan tercipta lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat Nganjuk. “Pasar e resik, rejekine apik, sing tuku becik (senang),” kata Pj bupati kepada penerima manfaat bantuan.

Dalam arahannya, Sri Handoko Taruna mengatakan, melalui pemberian bantuan ini, pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat. Peduli terhadap para pedagang, pembeli, dan pengunjung pasar. Dengan harapan, terciptanya lingkungan pasar yang nyaman dan bersih, juga akan membuat nyaman pembeli, pun dengan meningkatnya omset pendapatan warga pasar.

“Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah daerah dalam fasilitasi pasar agar terjaga kebersihannya. Karena kita tahu betul di saat warganya, pasarnya bersih, lingkungannya bersih saya yakin rejekinya juga akan baik,” beber Sri Handoko Taruna.

Untuk diketahui usai penyeragan bantuan, Pj bupati juga meninjau langsung stand pasar murah Pasar Wage Baru Nganjuk. Sri Handoko Taruna membuka pasar murah dan menyapa warga yang antre. Pj Bupati menyebut pasar murah ini adalah kerjasama Pemkab Nganjuk bersama dengan Provinsi Jawa Timur dalam rangka menekan inflasi daerah.

Sementara itu, Haris Jatmiko, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Nganjuk, dalam laporanya menyampaikan bantuan sarana operasional kebersihan pasar yang diberikan bersumber dari dana APBD Nganjuk dan APBN Pusat.

“Dengan rincian, bantuan kendaraan roda tiga (tosa) sebanyak 9 unit, gerobak 5 unit, dan tempat sampah sebanyak 40 buah. Semuanya berasal dari dana APBD,” urainya.

Sementara untuk bantuan lain yang bersumber dari APBN, Haris menambahkan, bantuan ini diperuntukan untuk bantuan usaha perdagangan penataan warung tahun (pita)