Dinas PUPR Magetan Mempunyai Lima Bidang , Sesuai tugas Dan wewenang
Inside News | Magetan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan. Berada di Jl. Hasanudin No. 19 Magetan, Dinas yang di nahkodai oleh Muhtar Wahid, S.ST., MT, mempunyai tugas penyediaan infrastruktur di Kabupaten Magetan, yaitu jalan, jembatan, embung, tata kota, dan beberapa hal terkait insfrastruktur.
“maka untuk menunjang tugas pokok ini , di Dinas PUPR, ada lima bidang, mulai bidang tata ruang, bidang jasa konstruksi, bidang sumber daya air, bidang cipta karya dan bidang bina marga,” ucap Kepala Dinas PUPR Magetan, Muhtar Wahid, kepada insidenews.com, juamt (15/12/2023).
Bidang Tata Ruang , Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perbub dan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). “Perda RTRW sedang kita revisi dan RDTR yang sedang kita susun,” bebernya.
Untuk Bidang Jasa Konstruksi, menyiapkan tenaga yang sudah bersertifikasi. “Di Tahun 2023 ini, sudah ada tambahan tenaga konstruksi yang sudah bersertifikasi ” jelasnya.
Bidang Sumber Daya Air (SDA) lebih fokus pada penyediaan air bagi pertanian, atau kebutuhan air minum. Seperti pembangunan embung, irigasi.
Untuk Bidang Cipta Karya, Muhtar mengatakan , mengerjakan infrastruktur di kawasan perkotaan. Seperti pedestrian di perkotaan dan juga di kecamatan, termasuk penyediaan air bersih bagi warga yang belum terjangkau oleh PDAM. “Juga penanganan banjir,” imbuhnya.
Bidang Bina Marga, menyiapkan infrastruktur transportasi, baik jalan atau jembatan. “Saat ini, sudah 77 persen untuk jalan di tahun 2023.
Pengaspalan tidak hanya di perkotaan saja, namun tetapi juga di pedesaan, sehingga tidak ada disparitas antara kota dan desa. “Pada prinsipnya, Dinas PUPR mendukung program pemerintah dalam memperlancar akses ekonomi, wisata, dan lainnya, dengan berkoordinasi bersama dinas terkait,” tutup muhtar.(pita)