Jelang Pemilu, Satgas Humas OMB Polres Kediri Kota Pasang Spanduk di Beberapa Titik Strategis

 

Inside News|Kota Kediri – Polres Kediri Kota telah memasang sejumlah spanduk pemberitahuan Pasal 531 UU RI No 7 Thn 2017 Tentang Pemilihan Umum di 30 Titik strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota

Pemasangan spanduk diberbagai titik di wilayah hukum Polres Kediri Kota dilakukan oleh Satgas Humas OMB Polres Kediri Kota,Minggu (4/2/24)

Spanduk tersebut berisikan pemberitahuan kepada warga masyarakat agar paham dan mengerti bahwa ” Setiap Orang Menggunakan Kekerasan, Menghalangi Seseorang Yang Akan melakukan Haknya Untuk Memilih, Mengganggu Pemungutan Suara,Menggagalkan Pemungutan Suara” tindakan tersebut dapat Dipidana Dengan Pidana Penjara Paling Lama 2 (dua) tahun, yang di atur dalam Pasal 531 UU RI Nomor 7 tahun 2017.

Operasi Mantap Brata Semeru 2023/2024 yang sedang berlangsung saat ini, menjadi upaya serius Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum.Polisi tidak ingin adanya gangguan yang mengancam kebebasan warga dalam menentukan pilihanya pada proses demokrasi

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya mejaga setuasi pemilu yang aman dan damai bebas dari gangguan. Ia juga menegaskan komitmen Polres Kediri Kota dalam menindak tegas siapapun yang berusaha mengganggu keamanan dan stabilitas pemilu

AKBP Bramastyo juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama menciptakan kondisi yang kondusif dengan melaporkan ke Polisi jika menemui indikasi upaya mengganggu jalanya Pemilu.

“Kami siap menerima dan menindaklanjuti laporan masyarkat demi keberhasilan pemilu yang aman dan kondusif”, terangnya

Masyarakat Kota Kediri pun menyambut baik langkah yang diambil oleh Polres Kediri Kota dalan menjaga keamanan selama pemilu

“Kami berharap bahwa pemasangan spanduk dan operasi kepolisian yang dilakukan oleh Polres Kediri Kota akan terciptanya pemilu yang Jujur Adil”, harap Mujiati pedagang di Jl Joyoboyo

Polres Kediri Kota berharap bahwa dengan adanya himbauan melalui spanduk ini, kesadaran masyarakat akan terbangun sehingga mereka dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu dengan rasa aman dan tenang.

Diharapkan situasi yang kondusif ini akan berdampak positif bagi kelancaran proses demokrasi serta terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang adil dan transparan.(pit)