Kepala Desa Ngelawak Gratiskan Pengurusan Sertifikat Melalui Program PTSL Bagi Warga yang Tidak Mampu
Inside News | Nganjuk – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk menggelar Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Dalam Program Tanah Sistematis Langsung yang bergulir di beberapa desa di Kabupaten Nganjuk dirasa sangat bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini terjadi di Desa Nglawak Kecamatan Prambon.
Informasinya Desa Nglawak Kecamatan Prambon mendapatkan program PTSL sebanyak 419 bidang di tahun 2024 dan Pemerintah Desa Nglawak pernah mendaftarkan pada tahun 2001 program pengajuan masal.
Dalam perbincangan saat di temui awak media di rumahnya Jum’at 29 Maret 2024, Untoro Kepala Desa Nglawak mengatakan, bahwasanya di Desa Nglawak dapat kuota 419 bilamana nanti lebih bisa dikomunikasikan lagi dengan pihak BPN Nganjuk. “Dalam hal ini Program Tanah Sistematis Langsung (PTSL) desa kami mendapat kuota 419 bidang , bilamana nanti masih ada masyarakat yang mengajukan di atas kuota kami akan komunikasikan lagi ke pihak BPN Nganjuk.
Kami juga menggratiskan tanah wakaf, tanah bagi masyarakat yang betul-betul tidak mampu serta tanah desa,” ucap Untoro.
Terkait kendala yang dihadapi selama proses mulai awal pendaftaran hingga tahap pengukuran, pihaknya mengatakan tidak ada kendala toh walau ada itu hal wajar.
Sementara itu Suyatno Ketua Pokmas mengatakan, “Sekarang ini tahap pengukuran sudah selesai, tinggal beberapa bidang di persawahan saja,” ucap Suyatno.
“Allhamdullilah kami mewakili masyarakat Desa Nglawak secara umum, kami sangat terbantu dengan adanya program PTSL ini. Jujur saja saya sendiri mengajukan ke panitia untuk pendaftaran tanah saya, saya sendiri andai mendaftarkan secara mandiri atau pengajuan tanpa program pasti kami berat,” ucap Is (47) saat di wawancarai oleh awak media inside News.(Pita)