Razia Cipta Kondisi Minggu Dini Hari Polres Kediri Kota, 29 Pengendara Ditindak – 11 Motor Ditahan

 

Inside News | Kota Kediri – Sebanyak 29 pelanggar lalu lintas ditilang dalam razia cipta kondisi yang digelar Polres Kediri Kota, Minggu 12 Januari 2025 dini hari, di depan Mako Satlantas. Rincian bukti terkait pelanggaran lalu lintas yang diamankan petugas, adalah, 17 lembar STNK, 1 lembar SIM, dan 11 unit kendaraan bermotor ( R2 ).

 

Kegiatan dimulai dengan apel persiapan dan APP di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota, yang dihadiri sejumlah PJU, termasuk Wakapolres Yanuar Rizal Ardianto, Kabag Ops Kompol Mukhlason, Kasi Humas Ipda Nanang Setyawan, dan para Kanit.

 

Semua jajaran Polres Kediri Kota mulai dari Lantas, Reskrim, Reskoba, Humas, Propam, dan Samapta terlibat dalam kegiatan ini. Dalam apel persiapan dan APP, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason mengingatkan kepada seluruh anggota tentang pentingnya menjaga integritas dan untuk mengedepankan sikap humanis saat melakukan pemeriksaan dalam razia.

 

Dia juga menyampaikan, bahwa razia cipta kondisi yang merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ) ini menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas, narkoba, sajam, gangster, konvoi liar dan geng motor.

 

Setelah apel persiapan dan APP, petugas kemudian memasang barrier di depan Mako Satlantas, tepatnya Jalan Brawijaya. Seluruh kendaraan yang melintas depan Mako Satlantas diperiksa kelengkapannya. “ Selain kelengkapan kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan pemotor. Termasuk juga kendaraan roda empat, petugas juga memeriksa isi dalam bagasi, serta barang bawaan penumpang untuk mobil angkutan umum,” ungkap Kompol Mukhlason sembari menyebut razia tidak menemukan adanya barang-barang terlarang sperti narkoba dan senjata tajam.

 

Mantan Kapolsek Mojoroto ini menjelaskan, setelah razia di depan Mako Satlantas, kemudian dilanjutkan dengan patroli hunting system. Sasarannya, lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas, tempat yang diindikasikan sebagai titik kumpul gangster maupun geng motor.

 

“ Seluruh titik di wilayah hukum Polres Kediri Kota dipatroli untuk memastikan kondusifitas wilayah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Kom)