ATR/BPN Kabupaten Kediri bersama Bupati Kediri Membagikan 1000 Sertifikat Tanah di Desa Gedangansewu
Inside News | Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare sejumlah 1033 Sertipikat dari target 3106 bidang.
“Tadi pembagian sertifikat untuk 1000 penerima dari peta bidang menjadi sertifikat, ” kata Mas Dhito, Kamis (5/9/2024).
Adapun, sisa sertifikat yang belum dibagikan saat itu akan diberikan lain waktu secara bertahap. Pihaknya mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kediri terus berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program PTSL. Pihaknya menargetkan tahun 2025 Kabupaten Kediri menjadi Kabupaten Kediri lengkap.
Sebagai bentuk dukungan, untuk percepatan program PTSL di Kabupaten Kediri pada tahun 2024 ini pemerintah daerah telah menambahkan anggaran sekitar Rp 5 miliar dengan pola hibah Trijuang.
Dikatakan Mas Dhito, pada tahun 2025 mendatang, hibah yang akan diberikan untuk program ini akan ditingkatkan. Hal ini dilakukannya guna mempercepat penyelesaian target PTSL yang telah dicanangkan.
Sementara, Kepala Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri La Ode Asrofil menerangkan estimasi bidang tanah di Kabupaten Kediri sebesar 810.000. Per-5 September ini sudah kurang lebih 750.000 bidang tanah atau kurang lebih 90 persen telah disertifikatkan.
“Insya’allah tahun 2025 seluruh bidang tanah yang ada di Kabupaten Kediri sudah terpetakan dan tersertifikatkan,” terangnya.
Sedangkan untuk Desa Gedangsewu, pihaknya mengungkapkan 100 persen sertifikat telah terselesaikan. Dimana 1033 dari 3106 sertifikat telah dibagikan pada hari ini bersama Mas Bupati sisanya akan disalurkan secara berkala oleh BPN.
“Hari ini dibuka oleh Pak Bupati, dan sisanya besok akan dilanjutkan oleh BPN,” jelasnya. (Dy)