Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Inside News | Surabaya – Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri mencatatkan prestasi gemilang dengan menerima piagam penghargaan dalam ajang “Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024,”

Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan standar kepatuhan. Acara penganugerahan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur bersama dengan Instansi lain yang mendapatkan penghargaan termasuk Polres Kediri Kota, Jum’at (13/12).

Ombudsman RI menilai Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri berhasil menunjukkan konsistensi dalam menerapkan standar pelayanan publik, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan penghargaan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus memperkuat budaya pelayanan prima guna mendukung pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Yon)