Sambut Acara Pelantikan Perangkat Desa di Kecamatan Tarokan, Ketua PKD Tekankan Mengenai Tugas dan Fungsi Perangkat Desa

 

Inside News | Kabupaten Kediri – Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK Perangkat Desa yang berada di wilayah kecamatan Tarokan diikuti oleh Delapan (8) Kepala Desa masing-masing perangkat di wilayah Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. Pengambilan sumpah oleh Perangkat Desa yang baru dilantik dilakukan setelah penandatanganan berita acara pelantikan.

Delapan Desa di kecamatan Tarokan yang mengikuti pelantikan dan penyerahan SK perangkat desa diantaranya adalah Desa Kalirong, Desa Tarokan, Desa Kedungsari, Desa Blimbing dan Desa Cengkok, Desa Kerep, Desa Jati dan Desa Bulusari, pagi ini Selasa 16 Januari 2024 sekira pukul 08.00 sampai dengan selesai di kantor kecamatan Tarokan.

Dalam sambutannya, Imam Jamiin selaku Ketua PKD dan juga Kepala Desa Kalirong menyampaikan beberapa tugas pokok dan fungsi perangkat desa sesuai bagian amanah yang diembannya. “Setelah saudara dilantik perlu di perhatikan bahwa tugas saudara sebagai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, serta saudara-saudara perangkat desa bertanggung jawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara sebagai perangkat Desa”.

“Alhamdulillah pelaksanaan pelantikan bisa berjalan lancar sesuai prosedur dan tahapan, Pelantikan serempak dilaksanakan se-Kecamatan Tarokan bisa berjalan aman dan lancar,” ucap Imam menutup keterangannya kepada awak media seusai acara pelantikan. (rya)